Rencana Strategis (Renstra)

Rencana Strategis Politeknik KP Sorong 2025–2029

Rencana Strategis (Renstra) Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi arah dan pedoman pengembangan institusi selama lima tahun. Renstra menerjemahkan visi dan misi Politeknik KP Sorong ke dalam tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan, program, indikator kinerja, target capaian, serta kerangka pendanaan yang terukur dan berkelanjutan.

Dokumen ini disusun berdasarkan evaluasi kinerja periode sebelumnya serta analisis kondisi internal dan eksternal. Renstra juga merespons perkembangan teknologi digital, kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, perubahan sosial-ekonomi masyarakat pesisir, serta tantangan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

Pelaksanaan Renstra diarahkan untuk memperkuat mutu pendidikan vokasi, penelitian terapan, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola institusi, kompetensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemitraan strategis, serta penerapan ekonomi biru dan transformasi digital. Dokumen ini menjadi acuan bersama bagi seluruh sivitas akademika dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan Politeknik KP Sorong sebagai pusat unggulan pendidikan vokasi kelautan dan perikanan di Kawasan Timur Indonesia.

Dasar Hukum

Penyusunan Renstra Politeknik KP Sorong Tahun 2025–2029 berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan dokumen perencanaan, antara lain:

  • Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029;
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  • Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025–2029;
  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan; dan
  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong.

Deskripsi singkat untuk kartu dokumen

Dokumen perencanaan strategis Politeknik KP Sorong Tahun 2025–2029 yang memuat arah kebijakan, sasaran, strategi, target kinerja, dan kerangka pendanaan pengembangan institusi.

Dokumen Renstra Politeknik KP Sorong 2025–2029