Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong merupakan fungsi pendukung administrasi yang berperan dalam penataan kelembagaan, penyempurnaan sistem kerja, serta penguatan tata kelola organisasi di lingkungan kampus. Pelaksanaan fungsi Ortala berada dalam lingkup Subbagian Umum Politeknik KP Sorong.
Ortala Politeknik KP Sorong melaksanakan kegiatan yang meliputi penyusunan dan evaluasi struktur organisasi, peta proses bisnis, standar operasional prosedur, analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan, uraian tugas, serta mekanisme hubungan kerja antarunit. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan pembagian tugas, kewenangan, tanggung jawab, dan koordinasi antarunit berjalan secara jelas, efektif, dan efisien.
Dalam pelaksanaannya, Ortala mendorong penerapan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, akuntabilitas, dan pengendalian internal pada seluruh unsur organisasi Politeknik KP Sorong. Melalui penataan organisasi dan tata laksana yang berkelanjutan, Politeknik KP Sorong berupaya mewujudkan tata kelola perguruan tinggi vokasi yang profesional, adaptif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pendidikan kelautan dan perikanan.
Pelaksanaan Ortala Politeknik KP Sorong berpedoman pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan.
Dokumen Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91/PERMEN-KP/2020
Jl. Kapitan Patimura Suprau Distrik Maladummes Kota Sorong Prov Papua Barat Daya
polteksorong@kkp.go.id
+62 813-1025-3482
© 2026 spmi. Built using WordPress and the Mesmerize Theme